Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Alasan Anggota TNI Paspampres Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Setelah Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, ditemukan informasi ada keterlibatan oknum prajurit TNI. Penyelidikan lalu dilimpahkan kepada Pomdam Jaya.
Selain tiga prajurit TNI AD, ada tiga warga sipil yang ikut terlibat kasus penculikan dan penganiayaan hingga Imam meninggal dunia.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Motif utama menculik dan menyiksa Imam Masykur adalah demi mendapat keuntungan. Ketiga prajurit itu sudah mengetahui Imam menjual obat-obatan ilegal, kemudian menculik dan memeras Imam.
Baca Juga: Panglima TNI Soal Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Tewas: Maksimal Hukuman Mati!
Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia. Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.