JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan latar belakang atau alasan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menganiaya hingga menewaskan Imam Masykur (25), seorang warga Aceh di Jakarta.
Irsyad mengatakan, tiga pelaku yang merupakan anggota TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS merupakan warga yang berasal dari daerah yang sama dengan korban.
Selain itu, Irsyad menjelaskan bahwa tiga terduga pelaku juga satu angkatan atau sebaya.
"Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta," kata Irsyad saat konferensi pers di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Ia menyebut, para pelaku lantas bersama-sama melakukan pemerasan terhadap orang dari komunitas yang sama dengan mereka dan hidup di Jabodetabek.
Imam yang merupakan warga Bireun, Aceh lantas menjadi sasaran penculikan dan penganiayaan oleh para pelaku.
Baca Juga: Ibu Korban Kasus Pembunuhan Terduga Paspampres Tak Tahu Anaknya Punya Masalah di Jakarta
Irsyad mengatakan, kesamaan latar belakang dengan korban itu membuat para pelaku bersama-sama menyasar Imam yang merupakan penjual kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Ia pun menerangkan, korban dan pelaku tidak saling kenal sebelumnya.
"Tidak saling kenal, tapi korban ini adalah komunitas orang-orang di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan pidana itu (penculikan dan pemerasan)," terang Irsyad, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Irsyad memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," kata Irsyad, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Cerita Ibunda Imam Masykur Tak Sanggup Lihat Jenazah Anaknya
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.
Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Ia mengungkapkan, sebelumnya para pelaku juga pernah melakukan penangkapan dan memeras Imam.
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.