JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas, telah ditahan.
Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.
Ia menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya itu saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.
Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres
"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.”
Namun, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.
Dia hanya memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan warga hingga tewas.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," ujar dia.
Rafael memastikan, apabila anggota Paspampres tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Paspampres Tetap Siaga Penuh Saat Jokowi Lihat Tarian Suku Maasai dan Msewe
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.
Sementara menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa anggota Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Agar keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari Imam yang menyebut telah dianiaya oleh pelaku anggota Paspampres tersebut.
“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said, dikutip dari Kompas.id.
Menurut Said, dalam video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.
Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.
Baca Juga: Siswa MTs Pukuli Teman Sekolah hingga Tewas di Blitar, Polisi Tahan & Cek Kondisi Psikologis Pelaku
Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah.
Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan pihak keluarga kemudian mendapat kabar Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).
Selanjutnya, ia dan keluarganya mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Adapun jenazah Imam saat ini sudah dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Kronologi Dosen UIN Surakarta Dibunuh Pekerja Bangunan yang Renovasi Rumahnya, Ternyata Direncanakan
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.