JAKARTA, KOMPAS.TV - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas, telah ditahan.
Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.
Ia menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan anggotanya itu saat ini tengah diselidiki oleh penyidik Pomdam Jaya.
Baca Juga: Anggota Paspampres Disebut Culik dan Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Kata Danpaspampres
"Terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut," kata Rafael saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (27/8/2023).
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.”
Namun, Rafael tidak merinci kronologi peristiwa penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggotanya tersebut.
Dia hanya memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam peristiwa penculikan dan penganiayaan warga hingga tewas.
"Yang jelas satu anggota Paspampres," ujar dia.
Rafael memastikan, apabila anggota Paspampres tersebut benar-benar terbukti melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Paspampres Tetap Siaga Penuh Saat Jokowi Lihat Tarian Suku Maasai dan Msewe
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.