JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons terkait peluangnya menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk Pilpres 2024 mendatang.
Seperti diketahui, peluang tersebut muncul seiring adanya gugatan terhadap Undang-undang Pemilu terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait hal ini, Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini justru pesimistis saat disinggung ihwal kesiapan menjadi bacawapres di 2024.
Ia khawatir, tak ada yang memilihnya jika benar dirinya maju sebagai cawapres.
"Nanti enggak ada yang milih," kata Gibran di Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Ia kemudian berseloroh dan menunjuk Ketua Umum PSI, Giring Ganesha yang dinilai lebih cocok untuk maju sebagai cawapres.
"Mas Giring aja yang lebih cocok," ujarnya.
Sementara terkait gugatan batas minimal cawapres 35 tahun, Gibran menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat.
"Ya tergantung warga," ucap Gibran.
Baca Juga: MK Jamin Independensi, Gugatan Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Diklaim seperti Uji UU Lainnya
Lebih lanjut, ia mengaku bakal menunggu hasil putusan tersebut di Mahkamah Konstitusi.
"Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial review-nya seperti apa," jelas pria yang juga pengusaha katering ini.
Sementara saat dalam talkshow Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang digelar di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8), Gibran merasa tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai cawapres.
Awalnya, Dewan Penasihat DPP PSI Helmy Yahya menanyakan kepada Gibran apakah dirinya sadar bahwa belakangan sejumlah pihak memperjuangkan gugatan ke MK salah satunya adalah untuk menjadikannya sebagai cawapres 2024.
"Dicalonkan siapa? Enggak ada. Umurnya belum cukup," jawab Gibran saat menjadi narasumber dalam acara talkshow PSI itu.
Saat disinggung dirinya dijagokan PSI untuk maju sebagai cawapres, Gibran pun mengatakan bahwa umurnya belum memenuhi syarat untuk maju di kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
"PSI sudah jelas-jelas tadi tuh. Kalau ngomong pemimpin muda kan sudah enggak ada saingan lagi?" tanya Helmy.
"Umurnya belum cukup," jawab Gibran.
Sementara terkait gugatan terhadap Undang-undang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi belum tentu dikabulkan.
"Kan belum tentu gol juga," kata Gibran, seperti dikutip dari kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia.
Adapun Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 bakal berusia 35 tahun saat kontestasi Pilpres 2024 dimulai.
Baca Juga: Gibran Magnet Politik hingga Jadi Rebutan Bakal Capres 2024?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.