Reynaldi dan Yudi telah ditahan di tempat khusus (patsus). Sedangkan, Syarif ditangani Polda Jawa Barat.
"Densus 88 dan Polda Metro Jaya disebut telah berkoordinasi dalam pengungkapan kasus ini," ujar Hengki.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan, dari belasan pucuk senjata api ilegal yang mereka amankan, kebanyakan berasal dari senjata airgun yang telah dimodifikasi.
"Ini ada fenomena baru yang harus diwaspadai. Banyak sekarang beredar senajata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri (bola besi) pakai CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi, di-upgrade jadi senjata api," ucap Hengky.
Menurut Hengki, pemilik pabrik senjata api modifikator ilegal di Semarang itu saat ini telah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pemasok Senjata Rakitan Milik DE Pegawai KAI yang Jadi Tersangka Teroris
"Kami sudah ungkap kemarin, pabrik modifikatornya ada di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata apinya, kemudian kami dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya akan kami rilis secara bersamaan," ucap Hengki.
Adapun untuk mendapatkan senjata api tersebut, kata Hengki, semua transaksi antara pembeli dan penjual atau pabrik dilakukan secara online.
"Jadi antara penyuplai dan pembeli senjata tidak saling bertemu, hanya via online dengan nama akun yang berubah-ubah," ucap Hengki.
Baca Juga: 3 Anggota Polri yang Ditangkap Tidak Ada Hubungan dengan Teroris Bekasi, Ini Kasusnya
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.