Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, dari total 18 parpol peserta pemilu 2024 pada tahapan penetapan DCS belum semua bacaleg partai politik memenuhi syarat.
"Hanya 12 parpol yang 580 Bacalegnya masuk DCS. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melaui hasil verifikasi,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipegang KPU, 12 parpol yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat seluruhnya hingga penetapan DCS antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Sedangkan untuk enam parpol lainnya, jumlah bacalegnya yang masuk ke DCS jumlahnya variatif dan tidak utuh 580 orang Bacaleg.
Enam partai tersebut, pertama Partai Gelora, meski di awal pendaftaran menyerahkan total 580 nama Bacaleg, tapi pada tahapan verifikasi hingga penetapan DCS, jumlahnya berkurang menjadi 396 orang.
Kedua, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang awalnya mendaftarkan 580 orang bakal caleg. Tetapi hanya menempatkan 525 orang yang memenuhi syarat pada tahapan DCS.
Ketiga, Hanura juga tidak bisa memempatkan 580 orang. Setelah hasil verifikasi administrasi hingga penetapan DCS partai yang digawangi Oesman Sapta Odang itu hanya menempatkan 485 bacaleg saja.
Baca Juga: KPU Berikan Waktu Perbaikan Berkas Caleg Satu Minggu
Keempat, Partai Bulan Bintang (PBB) hingga penetapan DCS hanya menempatkan 474 bacaleg.
Kelima, partai Garuda yang juga hanya menempatkan 573 bacaleg. Keenam, Partai Ummat yang hanya menempatkan 512 Bacaleg yang masuk ke dalam DCS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.