Kompas TV nasional humaniora

Arti Bintang Republik Indonesia Adipradana yang Diberikan Jokowi untuk Iriana Hari Ini

Kompas.tv - 14 Agustus 2023, 12:19 WIB
arti-bintang-republik-indonesia-adipradana-yang-diberikan-jokowi-untuk-iriana-hari-ini
Iriana Jokowi diberikan penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana di Istana Negara, Jakarta, hari ini Senin (14/08/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada istrinya, Iriana di Istana Negara, Jakarta, hari ini Senin (14/08/2023).

Selain memberikan gelar Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Iriana, Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

Baca Juga: Kata Jokowi Usai Beri Langsung Tanda Kehormatan pada Iriana

Berikut penerima tanda kehormatan oleh Jokowi hari ini:

Bintang Republik Indonesia Adipradana

  • Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adiprana

  • Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin
  • Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim
  • Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama

  • Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama

  • Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Periode Mei 2020 – Maret 2023

Bintang Mahaputera Nararya

  • Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama

  • Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)
  • Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional
  • Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden
  • Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden
  • Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Baca Juga: Hari Pramuka 2023: Moto Gerakan Pramuka dan Artinya, Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan

Bintang Jasa Pratama

  • R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat
  • Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya

  • Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:

  • Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan
  • Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

Apa Itu Bintang Republik Indonesia Adipradana?

Melansir laman kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas II. 

Baca Juga: 10 Pahlawan Nasional Pejuang Kemerdekaan, Wajib Tahu di HUT ke-78 RI 17 Agustus

Bintang Republik Indonesia diberikan untuk memberi kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan Negara.

Bintang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang tertinggi diantara tanda-tanda kehormatan lainnya.

Bintang Republik Indonesia berbentuk sebagai berikut :

  • Bintang emas bersudut tujuh, yang berpinggir putih dari email dan ujungnya berupa pentol mutiara, terletak pada tujuk berkas sinar emas dan tujuh berkas sinar mutiara, berkas mana masing-masing terdiri dari tujuh sinar (tiap-tiap sinar mutiara diwujudkan oleh serangkaian mutiara).
  • Pentol mutiara dari bintang itu terletak pada sinar emas yang berada di tengah sendiri.
  • Di tengah-tengah bintang emas ditulis huruf-huruf R.I. dari emas yang berarti Republik Indonesia di atas dasar biru tua dari email dan dilingkari oleh 17 butir mutiara yang berangkaian satu dengan yang lain.
  • Tepat di atas lingkaran mutiara ini terletak Lambang Negara pada sebuah dari tujuh sudut bintang.

Beberapa tokoh nasional yang pernah mendapat Bintang Republik Indonesia Adipradana adalah Achmad Yani, Sutan Syahrir, Pierre Tendean hingga Megawati Soekarnoputri.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x