JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada istrinya, Iriana di Istana Negara, Jakarta, hari ini Senin (14/08/2023).
Selain memberikan gelar Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Iriana, Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.
Baca Juga: Kata Jokowi Usai Beri Langsung Tanda Kehormatan pada Iriana
Berikut penerima tanda kehormatan oleh Jokowi hari ini:
Bintang Republik Indonesia Adipradana
Bintang Mahaputera Adiprana
Bintang Mahaputera Utama
Bintang Mahaputera Pratama
Bintang Mahaputera Nararya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.