Kompas TV nasional hukum

Profil 5 Hakim MA dalam Sidang Kasasi, 'Sunat' Hukuman Ferdy Sambo Cs

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 13:31 WIB
profil-5-hakim-ma-dalam-sidang-kasasi-sunat-hukuman-ferdy-sambo-cs
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023), membacakan rilis putusan kasasi Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mahkamah Agung (MA) 'menyunat' hukuman Ferdy Sambo dan tiga terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. MA meringankan hukuman Sambo dari vonis mati menjadi pidana seumur hidup melalui putusan kasasi.

Sementara, hukuman Putri Candrawathi dipotong menjadi 10 tahun penjara atau setengah dari putusan awal. Asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf juga dipotong dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. 

Sedangkan hukuman mantan ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal menjadi 8 tahun dari 13 tahun penjara.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.tv sebelumnya, Ferdy Sambo dan tiga terpidana lainnya diadili oleh lima Hakim MA yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Baca Juga: Kata Pengamat Polisi soal Diskon Hukuman Sambo CS oleh Mahkamah Agung

Berikut sosok lima Hakim MA yang mengadili perkara kasasi Ferdy Sambo cs.

1. Suhadi

Suhadi dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA, menggantikan Artidjo Alkostar yang memasuki masa pensiun.

Suhadi menyandang gelar S1 dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tahun 1978. Sementara, gelar Magister Ilmu Hukum diraih Suhadi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM tahun 2002. 

Sedangkan gelar Doktor Ilmu Hukum ia peroleh dari Universitas Padjajaran Bandung tahun 2015. Suhadi pernah mengemban jabatan penting selama bertugas di MA. 

Pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953 tersebut pernah menjadi Juru Bicara MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna. Dalam sidang kasasi Ferdi Sambo dkk, Suhadi bertindak sebagai Ketua Majelis.

2. Suharto

Suharto merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1984. Ia menyandang gelar Magister Hukum dari Universitas Merdeka Malang pada 2003.

Suharto mengawali karier di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun pada 1985. Pada 1987, ia diangkat sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Kota Baru (Kalimantan Selatan). 

Pada 1991, Suharto mendapat mutasi sebagai hakim pada Pengadilan Negeri Tarakan. Enam tahun kemudian, Suharto kembali mendapatkan keputusan alih tugas ke PN Balikpapan yang dijalaninya hingga awal 2002.

Beberapa jabatan yang pernah diemban Suharto antara lain, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda (2009-2010), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2010-2011) dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013). Suharto menjadi hakim agung sejak 2021. 

Namun pada awal Februari 2023 dirinya dipercaya menjabat sebagai juru bicara Mahkamah Agung menggantikan Samsan Nganro yang purna tugas.


3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Jupriyadi adalah lulusan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar S2 di jurusan dan kampus yang sama. Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

Sebelumnya, Jupriyadi menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawas Mahkamah Agung. Pria kelahiran 1962 itu juga pernah menduduki jabatan penting, yakni menjadi Kepala PN Bandung. 

Jupriyadi ikut serta dalam menangani perkara penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat itu, ia juga merupakan hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dalam sidang kasasi Ferdi Sambo dkk, Jupriyadi merupakan salah satu hakim yang bersikukuh agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.

Baca Juga: Tanggapan Jokowi Soal MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo jadi Penjara Seumur Hidup

4. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, Yohanes menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak. 

Yohanes menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sementara, studi S2 Ilmu Hukum ia tempuh di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Yohanes Priyana menjabat sebagai Hakim Agung Ketua Kamar Pidana.

5. Desnayeti

Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung MA pada Januari 2013. Sebelumnya, ia merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat. 

Desnayeti pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, hingga Hakim pada Pengadilan Negeri Padang. Desnayeti meraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. 

Sementara, gelar Doktor Hukum ia peroleh dari Universitas Jayabaya pada 2019. Diketahui, Desnayeti merupakan salah satu Hakim Agung yang menangani kasasi kasus KM50 Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam sidang kasasi Ferdi Sambo dkk, Desnayeti merupakan salah satu hakim yang bersikukuh agar Ferdy Sambo tetap dihukum mati.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x