JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (9/8/2023) Kemarin.
Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Lalu siapa Ridwan Djamaluddin?
Melansir dari laman Kementerian ESDM, Ridwan Dajamaluddin lulusan S1 Jurusan Geologi di Institut Teknologi (ITB) Bandung.
Ia juga merupakan lulusan S2 di University of Twente dengan jurusan ITC, dan S3 di Texas A&M University dengan jurusan Geografi.
Ridwan Djamaludin sempat berkarier sebagai Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada 2010-2015.
Pria 24 Maret 1963 silam ini juga pernah menjabat di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur pada 2015-2020.
Lalu pada 2020, Ridwan menjabat Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kemenko Marves.
Di tahun yang sama, ia bergabung dengan Kementerian ESDM sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM.
Baca Juga: 2 Pejabat ESDM Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Blok Mandiodo Sultra, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun!
Selama berkarier, Ridwan juga meraih sejumlah penghargaan. Di antaranya, pada 2010 mendapat penghargaan Pegawai Negeri Sipil Yang Menunjukkan Prestasi Kerja Luar Biasa Baiknya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi PNS.
Ridwan juga memeroleh penghargaan dari Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan nama penghargaan 101 Inovasi Paling Prospektif 2009 (sistem InaBuoy).
Dan pada 2007 sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS), yakni penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Presiden RI.
Dikutip dari lama LHKPN, Ridwan Djamaluddin memiliki kekayaan senilai Rp16,6 miliar.
Ridwan Djamaluddin mencatatkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, Bandung hingga Batam dengan total aset Rp5.080.000.000.
Selain itu, ia juga mempunyai empat mobil terdiri dari mobil merek BMW 232 sedan, Toyota Agya, Toyota Avanza Veloz dan Toyota Voxy dengan total senilai Rp815.000.000.
Ridwan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.423.200.000, kas dan setara kas senilai Rp7.870.358.203. Ia juga memiliki surat berharga Rp1.440.750.00.
Dalam laporan tersebut, Ridwan tercatat tidak memiliki utang. Sehingga jika ditotal Ridwan Djamaludin memiliki kekayaan bersih senilai Rp16.629.308.203.
Baca Juga: Dugaan Ekspor Nikel Ilegal, Salah Masukkan Kode atau Memang Ada Perusahaan Eksportir Nakal?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.