JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menghirup udara bebas sejak 4 Agustus 2023 lalu.
Pengacara Richard, Ronny Talapessy, menyebut kliennya sudah kembali bersama keluarganya, usai bebas dari penjara.
"Benar sudah keluar dan sekarang bersama keluarga," ujar Rony dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Ronny juga menyebut, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut saat ini dalam kondisi sehat.
Adapun Eliezer bebas setelah mendapatkan cuti bersyarat per Jumat (4/8).
Sehingga, lanjut Ronny, meski telah bebas, namun Eliezer selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham.
Ia pun menyebut, selama cuti bersyarat, Eliezer akan mengikuti bimbingan yang diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan tersebut.
"Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ucap Ronny, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Apriyanti menyebut Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat tersebut hingga 31 Januari 2024 mendatang.
Baca Juga: Tak Lagi Berstatus Narapidana, Richard Eliezer Jalani Program Cuti Bersyarat Sejak 4 Agustus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.