JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD buka suara menanggapi peristiwa puluhan anggota TNI yang menggeruduk Markas Polrestabes Medan.
Terkait kejadian itu, Mahfud MD menilai jika peristiwa penggerudukan itu benar, maka kejadian tersebut sungguh ironis.
Karena itu, Mahfud meminta agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Angkatan Darat turun tangan menangani peristiwa penggerudukan yang terjadi pada Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Fakta Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Minta Tersangka Mafia Tanah Dibebaskan
Menurut Mahfud, Itjen AD perlu memastikan faktor apa yang menjadi latar belakang puluhan anggota TNI AD melakukan penggerudukan ke Mapolrestabes Medan.
"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya. Untuk memastikan itu Irjen AD perlu turun tangan,” kata Mahfud saat dikonfirmasi pada Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pihaknya juga akan turun tangan dengan terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait.
“Tentu saja (Kemterian) Polhukam akan koordinasi," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Sebelumnya, puluhan anggota TNI berseragam dinas dan berpakaian preman disebut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Pengakuan Danpuspom, TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka, Lalu Ramai-ramai
Mereka yang datang sekitar pukul 14.00 WIB itu kemudian menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dari puluhan anggota TNI tersebut, salah seorang di antaranya bahkan sempat berbicara dengan nada tinggi kepada Kompol Teuku Fathir.
Orang tersebut mengatakan tidak akan pulang sebelum keinginannya dituruti. Sebab, kehadirannya di Polrestabes Medan merupakan perintah komandannya.
Bahkan, orang yang sama itu juga sempat mengancam akan menghancurkan atau meratakan Markas Polrestabes Medan.
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah seorang pria diduga anggota TNI berpakaian preman, dikutip dari Kompas.com (6/8).
Baca Juga: Duduk Perkara Belasan Anggota TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Dipimpin Mayor Dedi
Peristiwa puluhan anggota TNI tersebut mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi menyebutkan bahwa salah seorang anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan salah satu di antaranya yakni penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kombes Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI lainnya ke Mapolrestabes Medan untuk mengetahui proses hukum seorang warga sipil berinisial ARH.
Dilansir dari Tribunnews.com, ARH merupakan tersangka mafia tanah yang dilaporkan memalsukan surat tanah milik PTPN II.
Menurut Hadi, mereka anggota TNI melakukan koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Segera Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Registrasi yang Benar
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucap Hadi.
Hadi menambahkan bahwa pihaknya memastikan hubungan TNI dan Polri tetap solid meskipun ada peristiwa penggerudukan tersebut.
Setelah adanya koordinasi itu, tersangka ARH akhirnya dibebaskan dari tahanan dan pergi meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.