Kompas TV nasional hukum

Rektorat UI Belum Putuskan Status Mahasiswa Tersangka Pembunuh Adik Tingkat: Tunggu Proses Peradilan

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 20:40 WIB
rektorat-ui-belum-putuskan-status-mahasiswa-tersangka-pembunuh-adik-tingkat-tunggu-proses-peradilan
Altafasalya Ardnika Basya atau AAB (23), tersangka pelaku pembunuhan terhadap mahasiswa UI, Muhammad Naufal Zidan atau MNZ (19), dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Edy A. Putra

Pembunuhan terhadap mahasiswa UI tersebut disebut terjadi pada Rabu (2/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, jenazahnya baru ditemukan pada Jumat.

Jenazah Naufal ditemukan di kolong kasur kosnya dalam kondisi terbungkus plastik berwarna hitam dua lapis.

Baca Juga: Sederet Fakta Mahasiswa UI Bunuh Juniornya: Pasal Pembunuhan Berencana hingga Buang Sweater

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan jenazah Naufal ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka tusukan di dada.

"Lukanya di dada lumayan banyak, lebih dari satu (tusukan)," kata Nirwan, Jumat.

Menurut penjelasannya, sekitar tiga jam setelah penemuan jasad Naufal, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui terduga pelaku pembunuhan adalah Altafasalya Ardnika Basya. Tak perlu waktu lama, polisi berhasil membekuk Altafasalya.

Selain membunuh korban, pelaku juga disebut mengambil sejumlah barang korban yang ada di dalam kamar kos Naufal, yakni MacBook dan iPhone.

Tersangka mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya karena terjerat utang usai rugi dalam bermain kripto.

Polisi menyebut tersangka diancam pasal berlapis dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x