JAKARTA, KOMPAS.TV - Setara Institute meminta Polri menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif terkait kasus yang menjerat akademisi Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, mengatakan, ketimbang penyidik kepolisian repot mencari delik pidana untuk menjerat Rocky Gerung, sebaiknya polisi mengambil langkah moderat menerapkan keadilan restoratif.
“Jika memang tidak bisa mengabaikan berbagai pelaporan warga dan relawan Jokowi, Polri bisa mengambil langkah moderat dengan menerapkan restorative justice,” kata Sayyidatul Insiyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas TV di Jakarta pada Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Setara Institut: Rocky Gerung Korban Pelintiran Kebencian Kelompok Relawan dan Pegiat Demo Musiman
Selain itu, kata Sayyidatul, dalam kasus Rocky Gerung ini, polisi juga dapat sekaligus memainkan peran dialog dengan pihak-pihak yang berkeberatan.
“Polri bisa menjadi jembatan demokratik untuk tetap menjaga ruang publik tetap sehat dan demokratis,” ujar Sayyidatul.
Dengan bertindak demikian, Sayyidatul menambahkan, maka Polri bisa memutus tuduhan pembungkaman dengan menggunakan instrumen hukum yang praktiknya terus berulang.
Peneliti senior Setara Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa kritik Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi telah memantik 13 laporan kepolisian dan demonstrasi di beberapa tempat.
Namun, kata dia, substansi kritik yang disampaikan oleh Rocky Gerung tersebut mewakili aspirasi publik atas kebijakan negara di bawah kepemimpinan Jokowi.
Baca Juga: Kritik Rocky Gerung ke Jokowi Disebut Wakili Aspirasi Publik yang Selama Ini Disumbat
“Substansi kritik Rocky Gerung sesungguhnya mewakili aspirasi publik yang selama ini tersumbat atau disumbat,” kata dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.