Kompas TV nasional hukum

Jelang 2 Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 14:11 WIB
jelang-2-tahun-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-polisi-kembali-periksa-sejumlah-saksi
Lokasi peristiwa penemuan jenazah ibu dan anak di Kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). (Sumber: ANTARA/HO-Instagram/@subangstory)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Menjelang dua tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu, polisi kembali memeriksa empat orang saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin (7/8/2023), berharap kasus itu segera terungkap.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan empat orang saksi. Diharapkan dengan progres ini makin intens melakukan penggalian kemudian melakukan pengungkapan kasus ini," ucapnya.

Ibrahim mengatakan,  keempat saksi yang diperiksa tersebut  merupakan orang terdekat dan keluarga korban.

Namun, ia tak menjelaskan detail identitas para saksi yang dipanggil dan diperiksa pada hari ini.

"Empat saksi orang dekat korban, keluarga korban, atau di luar lingkungan keluarga," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi Kasus Pembunuhan di Subang

"Data belum bisa diekspos. Ini masalah menjaga stabilnya pemeriksaan sehingga kami hanya bisa menginformasikan jumlah dan progres kasus ini," ujarnya.

Ia menambahkan, dari  keempat saksi ini,  beberapa di antaranya merupakan saksi baru.

"Ada saksi baru, ada saksi lama. Bertahap pengambilan keterangan bersifat pro justicia tapi merupakan interogasi," ucapnya.

Ibrahim juga menjelaskan bahwa belum lama ini, polisi telah memeriksa 15 saksi lainnya.

"Rabu kemarin telah dipanggil 15 orang saksi, dilakukan pemeriksaan," ucapnya, dikutip Kompas.com.

Pihaknya, lanjut Ibrahim, belum dapat mengungkap hasil penyelidikan ke publik dengan alasan menjaga kestabilan proses penyidikan dan penyelidikan.

"Tetapi kalau 15 saksi kemarin hasil pemeriksaan tambahan dan 4 ini pemeriksaan tambahan terhadap saksi lama," ucapnya.

Dengan begitu, total saksi yang baru-baru ini telah dilakukan pemeriksaan adalah 19 saksi tambahan.

"19 saksi saksi tambahan. 15 (saksi) Rabu kemarin dan 4 (saksi) hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, warga Subang digegerkan dengan temuan mayat Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Penanganan kasus tersebut kemudian diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Baca Juga: 2 Tahun Berlalu, Polisi Belum Juga Temukan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi telah melakukan sejumlah  langkah penyidikan, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 216 alat bukti.


Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku.




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x