Kompas TV nasional rumah pemilu

PSI Tegaskan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Tak Terkait Gibran: Justru Kami Jagokan Dia di DKI 1

Kompas.tv - 4 Agustus 2023, 11:06 WIB
psi-tegaskan-gugatan-batas-usia-capres-cawapres-tak-terkait-gibran-justru-kami-jagokan-dia-di-dki-1
Wali kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka (kiri) saat di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/5/2023). PSI menegaskan gugatan terhadap umur calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada hubungannya dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menegaskan gugatan terhadap umur calon presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada hubungannya dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. 

Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menyebut pembahasan terkait gugatan yang diajukan PSI tersebut sudah diproses sejak Maret 2023, jauh sebelum kabar digadang-gadangnya Gibran menjadi cawapres.

"Tidak ada hubungannya, Mas Gibran ini baru diagadang-gadang (jadi cawapres) semenjak bulan Juli 2023, padahal prosesnya (gugatan ke MK, red)  sudah semenjak 9 Maret 2023," kata Dedek dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Jumat (4/8/2023).

"Saya ingat banget menghadiri sidang pertama, sidang perbaikan, disitu sepi banget tidak ada wartawan, cuma kami saja, karena memang sebenarnya ini tidak ada hubungannya dengan Mas Gibran," tegasnya.

Bahkan, kata dia diskusi terkait pembatasan minimal usia capres-cawapres sudah terjadi semenjak Desember 2022 di internal DPP PSI.

"Room penyusunan dokumen untuk kami ajukan JR itu prosesnya dari Januari sampai Maret 2023 akhirnya kami ajukan JR pada 9 Maret 2023," jelasnya.

"Artinya ada dua bulan lebih kami menyiapkan diri dan dokumennya. Dan saat itu mas Gibran belum menjadi omongan," imbuhnya.

Di sisi lain, ia pun menuturkan sejatinya PSI tidak menjagokan Gibran menjadi Cawapres, melainkan justru sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Hal tersebut, kata Dedek berdasarkan rembug rakyat yang dilakukan di DPW PSI DKI Jakarta.

Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut Megawati Endus Aroma Politik Adu Domba

"Jadi, ini sudah deklarasikan sebulan lalu oleh wakil ketua umum kami, bahwa untuk kursi Gubernur DKI Jakarta di mana PSI sudah memiliki fraksi di sana ya 8 kursi, nomor satunya itu ternyata Mas Gibran," ujarnya.

"Jadi kami komitnya di sana, bahwa kemudian isu ini digeser untuk pencawapresan Mas Gibran RI 2 ini tidak ada hubungannya, justru kami menjagokan mas Gibran di DKI 1," ucapnya menegaskan.


Sebelumnya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming juga telah merespons terkait adanya gugatan batas usia capres dan cawapres tersebut.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini meminta agar dirinya tak dicurigai terkait hal itu.

"Kemungkinan sing pengen sing penggugat (yang ingin yang menggungat). Ojo kabeh sing dicurigai (jangan semua yang dicurigai) aku, aku i ora ngopo-ngopo (tidak melakukan apa-apa) lho," kata Gibran, Kamis (3/8/2023).

Gibran sendiri mengaku tak mengikuti perkembangan terkait gugatan uji materiil tersebut. 

"Saya enggak ngikuti berita itu, saya enggak ngikuti berita itu. Lebih pas pertanyaan itu ditanyakan kepada yang menggugat," ujar Gibran. 

"Saya fokus dulu di Solo, fokus dulu. Oh iya makasih saya fokus dulu,"ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, gugatan batas usia capres dan cawapres yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh PSI  dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia.

Diketahui, dalam regulasi tersebut batas minimal usia capres dan cawapres adalah 40 tahun dan kini sedang digugat untuk menjadi 35 tahun. 

Baca Juga: Tanggapan Prabowo dan Ganjar Soal Usulan Batas Usia Capres Cawapres jadi 35 Tahun

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x