BOGOR, KOMPAS.TV - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) meminta Polri menunjukkan para tersangka penembakan putranya ke hadapan publik.
"Pihak keluarga dan kuasa hukum meminta agar para tersangka ditunjukkan segera ke publik," kata kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang, dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Jajang mengatakan, pihak keluarga korban mengaku kecewa dengan pernyataan Polri yang menyampaikan penyebab kematian Bripda Ignatius karena faktor kelalaian anggota.
Baca Juga: Kematian Bripda Ignatius Disebut Tak Masuk Akal, Pengacara: Senpi Sudah Disiapkan untuk Ditembakkan
"Saya sudah komunikasi dengan keluarga, bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Dirreskrimum Polda Jabar yang mengatakan (penyebab kematian Bripda IDF) karena unsur-unsur kelalaian," ujar Jajang.
Jajang menuturkan, pihak keluarga korban bersikukuh menduga bahwa Bripda Ignatius tewas karena dibunuh dengan cara ditembak.
Dalam peristiwa itu, menurutnya, ada unsur kesengajaan dan terencana. Pihak keluarga korban setidaknya mencatat ada lima poin terkait unsur kesengajaan dan perencanaan itu.
Pertama, keluarga Bripda Ignatius menyampaikan ada kondisi tidak kondusif sejak awal tahun di lingkungan korban.
Hal itu terlihat dengan adanya intimidasi dari senior melalui bukti percakapan korban kepada teman wanitanya.
Baca Juga: Sebelum Tewas Ditembak, Bripda Ignatius Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras oleh Seniornya
Kedua, keluarga mencatat ada bukti bahwa pelaku Bripda IMS meminta korban Bripda Ignatius untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telepon milik saksi berinisial AN bernada kasar “sini kau”.
Ketiga, keluarga Bripda Ignatius juga mencatat adanya bukti bahwa pelaku Bripda IMS sudah merencanakan penembakan dengan matang.
Hal itu terlihat ketika pelaku mempersiapkan senjata api, lalu dengan sadar memasukkan magasin dan pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda Ignatius.
Keempat, ketika Bripda Ignatius datang ke lokasi kejadian, pelaku Bripda IMS kemudian menarik senjata api dan mengayunkannya ke arah korban lalu menembakkan ke area mematikan di kepala leher bagian atas.
Kelima, setelah menembak Bripda Ignatius hingga tak sadarkan diri, pelaku Bripda IMS lalu berusaha menghilangkan barang bukti dengan mencuci pakaiannya yang terkena cipratan darah korban.
Usai menghapus noda darah korban, pelaku Bripda IMS mencoba melarikan diri, tapi tertangkap oleh rekan-rekannya.
Baca Juga: Keluarga Duga Bripda Ignatius Dibunuh: Direncanakan dengan Matang oleh Seniornya di Densus 88
Seperti diketahui, Bripda Ignatius yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, tewas tertembak oleh seniornya di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7).
Dua anggota lain Densus 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik dengan kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.