“Bahkan di puncaknya, korban chat ke kekasihnya ini, dan yang perlu diperhatikan ya, di bulan Juni ini, korban ngaku ke pacarnya ngerasa enggak kuat,” kata Jajang.
“Bahkan, di tanggal 13 Juni, korban bilang ke pacarnya, ‘Sayang, kalau Tuhan baik, Tuhan akan panggil saya,’” imbuhnya.
Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, Bripda IDF meninggal dunia diduga setelah tertembak oleh rekannya sesama anggota polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (28/7/2023), mengatakan polisi menyita satu unit senjata api rakitan ilegal jenis pistol pada kasus tersebut.
Menurut Ramadhan, korban Bripda IDF tertembak pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB, di kamar 11 Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Telah terjadi peristiwa meninggalnya Bripda IDF akibat tertembak oleh Bripka IMP,” tuturnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Saat ini, kata Ramadhan, proses pidana kassus tersebut ditangani oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat.
Sedangkan proses dugaan pelanggaran kode etiknya ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Baca Juga: Kasus Penembakan Bripda IDF: Polisi Sebut Belum Temukan Adanya Transaksi Senjata Api
“Olah TKP telah dilaksanakan oleh Polres Bogor dengan melibatkan unsur pendukung lengkap yang terdiri dari Tim TKP, Inafis, Tim Dokkes,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.