“Sebenarnya menurut keterangan tim penyidik itu tiga orang, tapi saya tidak tahu kenapa jadi dua orang,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, menurut penjelasan yang diterimanya, ketiga senior Bripda IDF mendatangi flat korban pada malam kejadian.
“Jadi saya ingin juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini mendatangi flatnya anak saya,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab ketiga senior anaknya tersebut mendatangi flat korban.
Dalam dialog tersebut, Pandi juga menyebut bahwa hingga kini pihak keluarga belum mengetahui status seorang senior korban yang lain.
Yang jelas, lanjut Pandi, ketiga senior anaknya tersebut datang dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
“Senior dia. Itu menurut keterangan dari tim penyidik densus pada kami saat di rumah sakit kemarin,” tuturnya.
“Sampai saat ini kami sebagai keluarga belum tahu yang satu orang itu bagaimana, yang jelas pada saat kejadian itu, ketiga pelaku ini dalam kondisi mabuk,” tegasnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi mengecek dan mendalami rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), yang diduga akibat tertembak oleh sesama rekan polisinya.
Baca Juga: Bripda IDF Meninggal Diduga Tertembak, Polri Tetapkan 2 Anggota sebagai Tersangka
Bripda IDF meninggal diduga akibat tertembak sesama anggota polisi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (27/7/2023), menyebut penyidik Polres Bogor dan Paminal Polda sedang mengumpulkan rekaman CCTV.
"Saat ini penyidik Polres Bogor juga Paminal Polda sedang mendalami mengembangkan dan menganalisa termasuk mengumpulkan bukti-bukti analisa CCTV di lokasi atau TKP," kata dia.
Namun, mengenai kronologis kejadian yang menewaskan Bripda IDF, Ramadhan mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh.
Hal itu, kata dia, nantinya akan disampaikan oleh pihak Polres Bogor yang menangani perkara tersebut.
"Kronologisnya nanti akan disampaikan oleh Kapolres Bogor karena locus delicti-nya di wilayah hukum Polres Bogor," ungkapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.