JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) malam menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Marsekal Madya Henri dan empat tersangka lain diduga menerima suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas.
Ia dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.
Selain dua pejabat Basarnas itu, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).
"Dalam OTT yang dilakukan KPK kemarin, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7) malam.
Alexander Marwata menjelaskan, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.
Baca Juga: KPK: Uang Suap Buat Kabasarnas Henri Alfiandi Pakai Istilah "Dana Komando"
Melansir dari Kompas.id, Marsekal Madya Henri menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021, menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas.
Sepanjang karier kemiliterannya, Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menduduki sejumlah jabatan.
Beberapa jabatan yang pernah diemban Hendi di antaranya Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).
Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020).
Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat sebagai Kabasarnas.
Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Laki-laki yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Jasa, Kabasarnas Henri Alfiandi Tidak Ditahan di KPK
Henri lahir di Magetan pada 24 Juli 1965. Lelaki yang tumbuh di lingkungan TNI Angkatan Udara ini mengenyam pendidikan dasar di SD Angkasa Lanud Iswahjudi, Maospati, Magetan dan lulus pada 1979.
Setelah lulus SD, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Maospati, Magetan hingga lulus pada 1982.
Kemudian, ia pindah ke Madiun dan melanjutkan studinya ke Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Madiun hingga lulus pada 1985.
Setelah lulus SMA, Henri lantas melanjutkan pendidikan di Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta dan lulus pada 1988.
Usai menamatkan pendidikan di AAU, Henri melanjutkan studinya di Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).
Empat tahun kemudian, yakni pada 2007, Henri menempuh pendidikan militer di luar negeri di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman.
Ia juga sempat mengenyam pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.
Henri kemudian lolos seleksi pendidikan Sesko TNI pada 2013 dan US Air War College di Alabama pada 2015.
Baca Juga: Istilah "Dana Komando" Mencuat di Kasus Helikopter AW-101 Kini Muncul Lagi di Suap Kabasarnas
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 24 Maret 2022, Henri mencatatkan total kekayaannya sekitar Rp10 miliar, tepatnya Rp10.973.754.000,00.
Harta yang dilaporkan Henri di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp4,8 miliar, tepatnya Rp4.820.000.000,00.
Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai total Rp1 miliar atau Rp1.045.000.000,00.
Ia juga melaporkan nilai harta bergerak lainnya senilai Rp452,6 juta serta harta kas dan setara kas senilai Rp4.056.154.000,00. Ada juga klasifikasi harta lainnya senilai Rp600 juta.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.