JAKARTA, KOMPAS.TV - Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambondo menyebut kasus yang menimpa anaknya menjadi pukulan bagi keluarganya.
Hal ini disampaikan Rafael dalam sebuah surat yang ditulisnya dan dibacakan oleh kuasa hukum Mario, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang lanjutan penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
"Kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami, anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita harapan kami kepadanya," kata Nahot Silitonga saat membacakan surat dari Rafael Alun.
Ia pun menyebut anaknya juga jadi tidak bisa melanjutkan cita-citanya karena harus bermasalah dengan hukum.
"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ujarnya.
"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," ucapnya.
Rafael berharap anaknya bisa diberikan kesempatan kedua.
"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Ahli Memberatkan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
Dalam kesempatan itu, Rafael juga menyatakan tidak bersedia untuk menanggung pembayaran restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya, David Ozora.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.