Ganjar menegaskan batas waktu itu diberikan untuk memotivasi DPP Partai Golkar khususnya Airlangga, untuk melaksanakan amanat Munas ke-X pada 2019.
"Sebagai mandataris Munas, ketua umum wajib tunduk dan patuh pada amanat Munas, sekaligus meningkatkan moril para caleg Partai Golkar se-Indonesia," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Dewan Pakar Partai Golkar menunggu dan terus mendorong Airlangga untuk melaksanakan amanat Munas 2019.
"Hingga pada saatnya kami pun akan mengadakan Rapat Pleno berikutnya untuk menyikapi bagaimana dan seperti apa pelaksanaan amanat Munas itu," kata Ganjar.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan, partainya tak ada rencana menggelar Munaslub dalam waktu dekat ini.
Hal ini membantah isu yang beredar yang menyebutkan partai berlambang pohon beringin itu akan menggelar Munaslub untuk mengganti posisi ketua umum.
"Tidak ada, tidak akan ada (Munaslub Golkar)," kata Airlangga kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).
Dia mengaku enggan memusingkan desakan dari Dewan Pakar Partai Golkar yang meminta dirinya untuk mengumumkan nama bakal cawapres.
Baca Juga: Airlangga: Tidak Akan Ada Munaslub Golkar untuk Ganti Posisi Ketum
Dia menyebut sedang menjalin komunikasi sebelum menggelar deklarasi dukungan menyongsong gelaran Pilpres 2024.
"Ya desak aja yang lain juga, kita dalam pembicaraan dan pembicaraan kan tidak bisa desak-mendesak," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.