"Semua pondok pesantren apapun itu, harus tetap dibina karena itulah sebenarnya modal kita merdeka, pondok pesantren itu dulu berperan betul di dalam kemerdekaan sehingga sekarang ini harus dibina dan dikembangkan terus agar selalu adaptif terhadap perkembangan zaman," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Mahfud juga memastikan bahwa seluruh sekolah maupun Ponpes Al-Zaytun tak ditutup, melainkan dibina pemerintah.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun, 145 Rekening Dibekukan
Ia mengatakan, kurikulum di Ponpes Al-Zaytun akan disesuaikan oleh Kementerian Agama.
"Pondok Pesantren Al-Zaytun, seluruh sekolah, dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah (melalui) Kementerian Agama," jelas Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Tetapi, Mahfud memastikan proses pidana Panji Gumilang akan diselesaikan.
Ia pun menyebutkan sejumlah kasus hukum yang menjerat pemilik ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat itu.
Mahfud mengungkapkan, Panji Gumilang terjerat kasus penistaan agama yang saat ini telah ditangani pada tahap penyidikan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selain itu, pihaknya juga menambah laporan baru atas Panji Gumilang berupa dugaan pencucian uang serta penyalahgunaan kekayaan yayasan atau Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Panji Gumilang, Diduga Penyalahgunaan Kekayaan Al-Zaytun
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.