JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Pesantren Al-Zaytun tetap dibuka dan akan dibina Kementerian Agama usai Panji Gumilang terjerat hukum.
Selain itu, Mahfud mengatakan, kurikulum di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun juga akan disesuaikan oleh Kemenag.
"Pondok Pesantren Al-Zaytun, seluruh sekolah, dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah (melalui) Kementerian Agama," jelas Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan," imbuhnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Ia menerangkan bahwa kasus pemilik Yayasan Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan penistaan agama saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Menurut Mahfud, Polri akan segera menetapkan pelaku dalam kasus tersebut.
"Dugaan peristiwanya sudah ada, tinggal pelakunya siapa," terangnya.
"Dan kita sudah bisa menduga, pelakunya itu siapa sih. Kan yang diperiksa dan disebutkan di dalam kasus itu ya orang itu, nanti mungkin dalam waktu tidak terlalu lama," imbuhnya.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun, 145 Rekening Dibekukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.