Kompas TV nasional hukum

Wapres soal Ponpes Al Zaytun: Mungkin Alternatifnya Tidak Dibubarkan, tapi Dibina

Kompas.tv - 5 Juli 2023, 19:12 WIB
wapres-soal-ponpes-al-zaytun-mungkin-alternatifnya-tidak-dibubarkan-tapi-dibina
Wakil Presiden atau Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers, Rabu (5/7/2023). (Sumber: Tangkap Layar kanal Youtube Wakil Presiden Republik Indonesia)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

Sementara terkait pelaporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Ma'ruf menyerahkan semuanya kepada Bareskrim Polri.

"Dari aspek pelanggaran dan tentu mungkin, kan, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilang-nya, itu satu hal. Kalau itu nanti ada sesuatu yang sudah [diputuskan], saya tidak mendahului. Nanti, kan, ada keputusan seperti apa," ujarnya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga telah berbicara soal nasib para santri di tengah polemik Ponpes Al-Zaytun.

Ia menegaskan para santri yang berada di Ponpes Al-Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya. 

Mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

Sebab itu, Muhadjir meminta seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Ponpes Al-Zaytun.

“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” kata Muhadjir Effendy, Jum'at (30/6), dikutip dari keterangan tertulis. 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu (24/6) membahas terkait polemik Ponpes Al-Zaytun.

Berdasarkan laporan yang masuk maupun yang disimpulkan oleh tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ada tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Tiga tindakan yang dimaksudkan adalah pidana, administratif, serta tertib sosial dan keamanan.

Baca Juga: Kata Moeldoko Soal Tudingan Bekingi Ponpes Al Zaytun: Saya Tau Siapa yang Goreng Itu

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x