JAKARTA, KOMPAS.TV - Di dalam persidangan terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas, saksi Anastasia Pretya Amanda mengaku menyinggung tentang hilangnya AG saat bertemu Mario.
Menurut Amanda, AG sempat dianggap hilang dua kali pada tanggal 17 dan 27 Januari 2023.
Amanda mengaku menerima informasi tentang hilangnya AG pada tanggal 17 dari teman Mario yang bernama Hendi.
Kemudian, ia kembali mendapat informasi hilangnya AG dari kakak AG yang menelfonnya dan bertanya tempat-tempat Mario biasa berada, karena menganggap adiknya pergi bersama Mario.
Saat bertemu dengan Mario Dandy di sebuah kafe di Kemang, Jakarta pada tanggal 30 Januari 2023, Amanda mengaku menyinggung tentang "hilang"-nya Agnes yang ia anggap pergi bersama mantan pacarnya itu.
"Tanggal 27 kakaknya (AG) nelfon saya, dia bilangnya hilangnya sama Mario. Jadi saya kira hilang-hilang yang sebelumnya sama Mario juga," kata Amanda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Di Sidang, Amanda Ungkap Sifat Mario Dandy: Temperamental dan Meledak-ledak
Usai menyinggung tentang hilangnya AG, Amanda menilai Mario yang duduk di depannya tampak panik karena langsung menelfon seseorang.
"Kenapa Mario panik saat tahu AG hilang?" tanya jaksa.
"Dia nggak jujur, bilang AG bukan ceweknya, tapi dia panik," kata Amanda.
Amanda mengaku melihat nama orang yang ditelfon Mario, yang ternyata David Ozora atau korban penganiayaan dalam kasus ini.
"Nelfon hampir 15 menit, saya sempat mengintip, namanya David," kata Amanda kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Usai pertemuannya dengan Mario itu, Amanda mengaku mendapatkan pesan dari nomor tak dikenal yang rupanya nomor telepon David.
Saat itu, kata Amanda, ia mengenal David dengan nama Wareng.
"Kak ini Wareng, kakak ngomong apa ke Dandy? Dandy nelfon-nelfon gue soal tanggal 17," kata Amanda menirukan isi pesan dari David.
"Dia bilang katanya ditelfon, David kalau bohong diancam ditembak sama Mario," jelas Amanda.
Baca Juga: Respons Pihak David soal Mario Dandy Sandang Status Tersangka Pencabulan AG: Tuduhan Kini Berbalik
Ia pun memberitahu David bahwa Mario bertanya tentang AG kepada dirinya saat bertemu.
Saat menjawab pertanyaan JPU, Amanda mengaku tak mengenal David, melainkan hanya tahu bahwa anak laki-laki itu merupakan salah satu teman dari adiknya yang ia kenal dengan nama Wareng.
"Di situ saya nggak kenal, saya tahu dia sebagai teman adik saya," kata Amanda.
Amanda mengaku pernah menjadi pacar Mario Dandy, namun hubungan khusus mereka selesai pada Oktober 2022.
Kepada JPU, Amanda mengaku tidak tahu apabila AG dan David pernah berpacaran.
Dalam sidang kasus penganiayaan ini, Amanda menjadi saksi bagi terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David pada tanggal 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan hingga membuat korban koma.
Saat itu, Shane dan AG ada di tempat kejadian. Shane bahkan merekam aksi penganiayaan tersebut.
Mario dan Shane saat ini berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Sedangkan AG, telah divonis hukuman penjara 3,5 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti bersalah dalam penganiayaan berat terhadap D.
Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak upaya kasasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.