JAKARTA, KOMPAS.TV - Sudah lebih dari tujuh jam pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini, Senin (3/7/2023).
Panji Gumilang datang ke Bareskrim Mabes Polri pada sekitar pukul 13.40 WIB bersama sejumlah pengawal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi terkait berakhirnya pemeriksaan Bareskrim atas pengasuh pondok pesantren itu.
Kedatangan pria bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu diwarnai keributan antara pengawal dengan sejumlah wartawan yang meliput.
Pendiri pesantren di Indramayu, Jawa Barat itu irit bicara. Ia hanya mengacungkan jempol dan tersenyum saat melewati awak media yang sudah menunggu kehadirannya.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, pemanggilan atau undangan terhadap Panji Gumilang itu bertujuan untuk menggali keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama.
Baca Juga: Kedatangan Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang di Bareskrim Polri Diwarnai Keributan
Penyidik akan meminta keterangan Panji soal laporan yang dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) tersebut.
Panji Gumilang, kata dia, akan dimintai klarifikasi terkait dugaan penistaan agama.
"Yang bersangkutan saat ini kami klarifikasi dalam rangka penyelidikan, di mana penyelidikan ini terkait penistaan agama yang dilaporkan," kata Djuhandhani, Senin (3/7/2023) sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Gratia Adur dan Aufa Farid.
"Kemudian yang bersangkutan juga akan memberikan keterangannya kepada penyidik," imbuhnya.
Usai pemeriksaan Panji Gumilang selesai, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa tahap penyelidikan selanjutnya.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Diperiksa Dugaan Penistaan Agama, Ini Langkah Bareskrim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.