Di sisi lain, ada 20 persen mengaku kurang percaya dan 31,5 persen responden memilih untuk sangat tidak percaya dengan Polri.
Angka kepercayaan terhadap Polri itu meningkat setelah sebelumnnya, pada Agustus 2022, sempat anjlok di angka 54 persen. Sebab, saat itu perhatian publik banyak tertuju pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh atasannya, eks Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo.
"Trust Polri anjlok ke angka 54 persen waktu Agustus 2022, selama satu bulan setelah Sambo membetot perhatian publik dan itulah trust paling rendah polisi. Kurang dari setahun polisi berhasil memulihkan citranya," terang Burhanuddin.
Baca Juga: Indikator: Dari 22 Persen yang Tahu Kasus BTS Johnny G. Plate, 36 Persen Percaya Ada Muatan Politik
Di bawah Polri, ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
KPK menempati urutan kelima sebagai lembaga yang dipercaya dengan persentase publik sebesar 65,7 persen mengaku cukup percaya. Sementara itu, 10 persen mengaku sangat percaya.
Ada 20,6 persen yang memilih kurang percaya dan 2,5 persen yang mengaku sangat tidak percaya.
Selisih sedikit dari KPK, MPR menempati urutan keenam dengan 66,1 persen publik cukup percaya dan 7,7 sangat percaya. Sisanya mengaku kurang dan tidak percaya dengan MPR.
DPD menjadi lembaga pemerintah yang dipercaya publik pada urutan keenam dengan tingkat kepercayaan 65,9 persen (cukup percaya) ditambah 7,4 persen mengaku sangat percaya.
Sedangkan DPR menempati urutan ketujuh dengan 61,4 persen publik mengaku cukup percaya dan 7,1 memilih sangat percaya.
Terakhir, partai politik (parpol) menjadi lembaga paling tidak dipercaya oleh publik dengan persentase cukup percaya sebesar 58,7 dan 6,6 mengaku sangat percaya.
Sebaliknya, ada 29,5 persen responden mengaku kurang percaya dan 28,2 mengaku sangat tidak percaya dengan parpol.
"Yang relatif stabil, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, tetapi relatif rendah. Meskipun ada peningkatan tetapi masih rendah. Tetapi tidak serendah September 2017, saat itu kepercayaan publik kepada DPR hanya 30 persen," kata Burhanuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.