JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berbicara soal nasib para santri di tengah polemik pondok pesantren atau ponpes Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia menegaskan para santri yang berada di Ponpes Al-Zaytun harus tetap mendapatkan hak pendidikannya.
Mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.
Sebab itu, Muhadjir meminta seluruh jajaran dan pihak terkait harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun.
“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” kata Muhadjir Effendy dalam secara daring, pada Jum'at (30/6), dikutip dari keterangan tertulis.
Kendati demikian, ia tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila.
Tindakan tegas juga harus dilakukan jika terbukti terdapat pihak Ponpes Al-Zaytun yang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
Ia pun kemudian menyinggung terkait penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang untuk dapat menjadi contoh dalam penyelesaian polemik tersebut.
Baca Juga: Ramai soal Ponpes Al Zaytun, Menko PMK Sebutnya sebagai Komune: Punya Struktur Mirip Negara
“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan," tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.