Baca Juga: Mahfud MD Lakukan 3 Langkah Tindaklanjuti Polemik Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Mahfud sendiri tak menampik adanya tindak pidana seperti yang selama ini menjadi pandangan publik terhadap aktivitas di Ponpes Al Zaytun.
Selain mengambil tindakan untuk pidana, Mahfud juga memaparkan dua langkah lain yang harus segera dilakukan mengenai masalah Ponpes Al Zaytun ini.
Salah satunya adalah memberikan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan hal tersebut akan ditangani oleh Kementerian Agama.
Namun sanksi yang diberikan tersebut memerhatikan hak para santri dan murid untuk tetap bisa belajar.
"Tindakan administrasi ini dengan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di sana," ucap Mahfud.
Baca Juga: Bantah Berikan Dana Bantuan Miliaran Rupiah ke Al Zaytun, Jubir Kemenag: Itu Dana BOS
“Kami akan menyiapkan langkah-langkah, mereka yang memiliki hak konstitusional untuk belajar tetap berjalan, tetapi penataan tindakan hukum administrasi dilakukan,” jelasnya.
Sedangkan untuk langkah terakhir, Mahfud memerintahkan untuk selalu menjaga kondusivitas ketertiban sosial dan keamanan.
Hal tersebut menjadi tanggung jawab gubernur, forkominda, kesbang, dan lain-lain untuk menjaga situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak terjadi kericuhan di Ponpes Al Zaytun.
“Kami sudah berbagi tugas, administrasi di Kemenag, hukum ada di Polri dan BNPT, dan ketertiban ada di gubernur. Jangan dicampuradukkan sehingga masyarakat jadi resah,” tukas Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.