JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap pabrik narkoba jenis sabu yang dijalankan oleh seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran di salah satu apartemen di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan hal itu dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
“Bahwa harus dipahami, tindak pidana narkoba ini adalah salah satu kejahatan luar biasa, atau disebut extra-ordinary crime, dan juga meruakan kejahatan trans nasional, atau trans national crime,” tuturnya.
“Kali ini pelakunya melibatkan salah satu warga negara asing,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus jaringan pengedar narkoba ini sekaligus dengan pengungkapan pabriknya.
Baca Juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Dinyatakan Negatif dan Sehat Usai Jalani Rehabilitasi
“Di depan kita ini adalah pengungkapan jaringan narkoba dengan pengungkapan pabrik. Istilah pabrik ini adalah dilihat dari produksinya, bukan dari besarnya pabrik.”
“Tapi pabrik ini adalah produksi dari bahan narkoba tersebut, yang akan diedarkan ke masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, dari pengungkapan pabrik sabu tersebut, pihaknya telah menyelamatkan hingga 65 ribu jiwa.
Ahmad Ramadhan kemudian mencontohkan kapasitas penonton di Stadion Gelora Bung Karno, yang menurutnya sebanyak itulah jiwa yang terselamatkan.
“Rekan-rekan tahu kapasitas penonton di stadion GBK, Gelora Bung Karno, ya sekitar ini. Bayangkan, dengan pengungkapan kasus ini, artinya Bareskrim Polri telah menyelamatkan jiwa manusia seperti jumlah satu stadion.”
“Ini sebagai gambaran, membayangkan atau menggambarkan berapa sih jumlah 65 ribu jiwa itu, kira-kira kalau pertandingan Indonesia-Argentina itu penontonnya 65 ribu jiwa, kira-kira sepadat itulah jiwa manusia yang diselamatkan dengan pengungkapan jaringan narkoba ini,” ulangnya.
Dalam penjelasannya, ia juga mengatakan bahwa hasil produksi narkoba di tempat itu sudah dilakukan pengecekan di laboratorium.
“Yang ditemukan ini setelah dicek di laboratorium, ada kandungan narkotika golongan 1.”
Selanjutnya Ramadhan menjelaskan mengenai komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Brankas Narkoba Ditemukan di Kampus UNM | POP NEWS
“Kemudian kami sampaikan bahwa komitmen Polri terkait dengan pemberantasan tindak pidana narkoba, seperti diarahkan oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucapnya.
Menurutnya, Kapolri menginstruksikan pada jajaran Bareskrim, khususnya jajaran narkoba, baik Dittipidnarkoba Bareskrim maupun Direktur Narkoba di Polda, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.