JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap pabrik narkoba jenis sabu yang dijalankan oleh seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran di salah satu apartemen di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan hal itu dalam konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
“Bahwa harus dipahami, tindak pidana narkoba ini adalah salah satu kejahatan luar biasa, atau disebut extra-ordinary crime, dan juga meruakan kejahatan trans nasional, atau trans national crime,” tuturnya.
“Kali ini pelakunya melibatkan salah satu warga negara asing,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus jaringan pengedar narkoba ini sekaligus dengan pengungkapan pabriknya.
Baca Juga: Balita Positif Narkoba di Samarinda Sudah Dinyatakan Negatif dan Sehat Usai Jalani Rehabilitasi
“Di depan kita ini adalah pengungkapan jaringan narkoba dengan pengungkapan pabrik. Istilah pabrik ini adalah dilihat dari produksinya, bukan dari besarnya pabrik.”
“Tapi pabrik ini adalah produksi dari bahan narkoba tersebut, yang akan diedarkan ke masyarakat,” imbuhnya.
Menurutnya, dari pengungkapan pabrik sabu tersebut, pihaknya telah menyelamatkan hingga 65 ribu jiwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.