Kompas TV nasional hukum

Kemenag Tegaskan Bisa Bekukan Izin Ponpes Al Zaytun Jika Lakukan Pelanggaran Berat

Kompas.tv - 23 Juni 2023, 08:56 WIB
kemenag-tegaskan-bisa-bekukan-izin-ponpes-al-zaytun-jika-lakukan-pelanggaran-berat
Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu.Kementerian Agama (Kemenag) tak segan untuk membekukan izin pondok pesantren (ponpres) Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat. (Sumber: Dok. al-zaytun.sch.id/Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

Diberitakan sebelumnya, nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat belakangan jadi sorotan publik karena ajaran yang dinilai melenceng dari Islam.

Sejumlah pihak pun mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan dan memproses adanya tindak pidana yang dilakukan pimpinan Ponpes al zaytun Panji Gumilang.

Pemprov Jawa Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lantas turun tangan untuk menangani ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Di mana Pemprov Jawa Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kami mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6).


"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Nantinya, imbuh dia, jika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, pemerintah akan melakukan tindakan.

Di sisi lain, Kepolisian Republk Indonesia (Polri) mengaku bakal mendalami dugaan pelanggaran pidana perihal aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

"Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ. Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (22/6).

Kendati demikian ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait pendalaman terkait Ponpers Al-Zaytun tersebut.

Baca Juga: Polemik Ponpes Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Panggil Panji Gumilang ke Gedung Sate Hari Ini

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x