Kompas TV nasional hukum

Polemik Ponpes Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Panggil Panji Gumilang ke Gedung Sate Hari Ini

Kompas.tv - 23 Juni 2023, 07:58 WIB
polemik-ponpes-al-zaytun-tim-investigasi-mui-panggil-panji-gumilang-ke-gedung-sate-hari-ini
Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu .Tim investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat akan memanggil pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini.  (Sumber: Dok. al-zaytun.sch.id/Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Ia menyebut surat pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun pun telah dilayangkan pihaknya Kamis, kemarin.

"Undangannya sekarang diantar langsung oleh MUI Jabar," ucap Iip, Kamis (22/6). sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Menurut penjelasannya, nantinya ada delapan fakta awal yang akan dikonfirmasi langsung oleh tim gabungan kepada Panji Gumilang. 

Kedelapan fakta atau pernyataan kontroversial tersebut antara lain, praktik shalat idulfitri 1444 hijriah yang dipandang tak lazim, Al Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad.


Kemudian terkait taubat zinah dengan membayar uang, merubah salam dan menyanyi lagu yahudi, menyebutkan tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustasi, kikir dan kecewa.

"Kami sekarang sedang mengklarifikasi video tersebut dengan tim saber hoaks," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan organisasi keagamaan, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan adanya ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.

Ridwan mengatakan, pembentukan tim investigasi ini merupakan hasil pertemuan dengan sejumlah kiai di Gedung Sate, Senin (19/6).

"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari, karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayun," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Nantinya, imbuh dia, jika tim investigasi menemukan adanya bukti pelanggaran-pelanggaran secara fikih, syariat, dan administrasi, pemerintah akan melakukan tindakan.

Baca Juga: Soal Ponpes Al Zaytun PP Muhammadiyah Saran ke Kemenag: Jika Ada Unsur Bermasalah Segera Tindak

 




Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x