JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia (Sekjen MTI), Harya S. Dillon mendesak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan evaluasi terkait ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C.
"Jadi memang gunanya apa, kenapa harus dites sedemikian rupa, ini semacam seperti kelincahan dalam hal manuver angka 8, zig-zag itu saya pikir ini kita perlu evaluasi ya," kata Harya di program Kompas Petang, Kompas TV, Kamis (22/6/2023).
Ia menjelaskan, evaluasi dapat dilakukan dengan membandingkan ujian praktik SIM di negara-negara yang satu kawasan dengan Indonesia.
"Apakah pernah relevan sebelumnya seperti itu, apakah di luar negeri, negara-negara sahabat melakukan hal yang sama. Bagaimana tingkat kecelakaan di tempat-tempat yang tidak melakukan hal ini? Sebenarnya kan itu cara kita mengevaluasinya," jelasnya.
Ia pun menilai, ujian praktik SIM C di Indonesia terlalu berlebihan.
Bahkan ia menyebut, tes praktik tersebut lebih cocok untuk latihan akrobat daripada berkendara di jalan raya.
"Ini sepertinya harus kemahiran tingkat tinggi, mungkin lebih cocok untuk akrobat, mohon maaf, bukan untuk berlalu lintas di jalan raya," imbuhnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Ujian SIM C Dipermudah, Kompolnas Agendakan Bertemu Kakorlantas
Menurut Harya, tes mengemudi untuk kendaraan sepeda motor lebih penting menitikberatkan pada aspek perilaku pengendara.
"Di jalan raya, selain mampu mengoperasikan kendaraan, juga perilaku ya. Saya kira, apalagi kalau roda dua, lebih banyak permasalahannya itu bukan skill atau kemampuan yang mumpuni, tapi lebih banyak ke perilakunya," jelasnya.
"Seharusnya itu yang menjadi sasaran," tegasnya.
Ia menekankan, perilaku berkendara lebih penting untuk diuji dalam permohonan pembuatan SIM C.
Hal itu, kata dia, tak bisa ditentukan dari bisa atau tidaknya seorang pengendara melewati jalur zig-zag atau angka 8.
"Saya pikir yang lebih urgent adalah perilaku berkendara, dan ini sama sekali tidak dicerminkan kemampuan seseorang melakukan zig-zag tersebut," kata dia.
"Perilaku menghormati sesama pengguna jalan, pesepeda atau pejalan kaki. Itu yang lebih penting, lebih mendasar, lebih substantif dari penerbitan SIM tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tunggu Instruksi Kakorlantas Usai Kapolri Minta Ujian Praktik SIM C Dibenahi
Kemarin, Rabu (21/6), Kapolri Listyo Sigit meminta Korlantas untuk memperbaiki ujian praktik pembuatan SIM, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Jenderal polisi bintang empat itu menyoroti tes praktik SIM C yang harus melewati jalur berbentuk angka 8 dan zig-zag.
"Khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta ke Korlantas, tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak, saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," kata Listyo Sigit dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Ia mengingatkan agar ujian praktik pembuatan SIM C tidak terkesan menyulitkan masyarakat dan berujung pada praktik korupsi atau bayar mahal tanpa ikut tes.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya, khususnya praktik, ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya.
Baca Juga: Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Angka 8 dan Zig-zag Tak Relevan, Lulus Bisa Sirkus
Ia pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ia berseloroh, orang yang bisa lolos ujian praktik SIM di tempat itu pasti bisa bermain sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakarnya.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu pun meminta agar ujian praktik SIM C dibuat relevan untuk keselamatan berkendara masyarakat.
"Yang namanya ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan," kata Jenderal Listyo Sigit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.