Kompas TV nasional hukum

Kapolri Minta Tes Praktik SIM Motor Dibenahi: Angka 8 dan Zig-zag Tak Relevan, Lulus Bisa Sirkus

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 23:00 WIB
kapolri-minta-tes-praktik-sim-motor-dibenahi-angka-8-dan-zig-zag-tak-relevan-lulus-bisa-sirkus
Foto arsip. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Media Center Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/2/2023). (Sumber: ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri  untuk memperbaiki tes atau ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pasalnya, menurut jenderal bintang empat Polri itu ada beberapa tes SIM, terutama kendaraan sepeda motor, yang sudah tidak relevan.

Sigit menyoroti ujian praktik mengendarai kendaraan di jalan yang menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” kata Kapolri Sigit, Rabu (21/6/2023) dalam acara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Alasan Korlantas Polri Buat Aturan Bikin SIM Baru Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi

Ia menilai, lintasan berbentuk angka delapan dan zig-zag itu sudah tidak relevan lagi saat ini.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu bahkan tak yakin semua personelnya bisa lulus saat menjalani praktik SIM tersebut.

Ia pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat. Ia berseloroh, orang yang bisa lolos ujian praktik SIM di tempat itu pasti bisa bermain sirkus.


“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakar Kapolri, dilansir dari Antara.

"Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” imbuhnya.

Baca Juga: Catat! Syarat Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi, Kapan Mulai Berlaku?

Jenderal Listyo Sigit juga menekankan bahwa ujian praktik pembuatan SIM mestinya disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai tes pembuatan SIM dari Polri terkesan mempersulit masyarakat, sehingga akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya.

Untuk memperbaiki uji praktik pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas untuk melakukan studi banding.

“Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” kata Sigit.

Layanan pembuatan SIM ini menjadi catatan penting Kapolri untuk dibenahi, karena berdasarkan survei Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi. 

Posisi ini turun dari survei yang dilakukan Populi sebelumnya, yakni di peringkat kedua.

Hal ini kata Sigit, menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM.

“Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” urainya.


 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x