Baca Juga: Polemik Aturan Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, KKP: Sebenarnya Ini Pengolahan Sedimentasi Laut
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut dugaan pidana dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM
Irjen Karyoto menyebut Polda telah menerima lebih dari 10 laporan kebocoran dokumen KPK, yang wajib ditindaklanjuti karena ada unsur pidana.
Dari klarifikasi sejumlah pihak dan bukti, Karyoto menyatakan ditemukan dugaan pidana.
Baca Juga: Ditemukan Peristiwa Pidana di Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Irjen Karyoto: Ada yang sedang Ditarget
Dugaan pidana terindikasi dari dokumen yang tadinya rahasia, menjadi tidak lagi rahasia karena berada di tangan pihak yang diselidiki KPK.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
"Kami sudah melakukannya dengan surat perintah penyidikan," ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.