JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, penyidik kepolisian telah menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Adapun dokumen yang diduga bocor itu merupakan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Plt Penindakan: Penyelidikan sedang Berjalan, Kami Tidak Tebang Pilih
Karyoto menjelaskan, peristiwa pidana dalam kasus dugaan kebocoran dokumen itu ditemukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan awal.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," ujar Karyoto usai acara Bakti Sosial Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Karena itu, Karyoto menuturkan, kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.
"Kami sudah melakukannya dengan surat perintah penyidikan," ujar dia.
Karyoto mengaku ada beberapa pihak yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Rahasia Negara, Dewas KPK: Tidak Cukup Bukti
Tak hanya itu, kata dia, ada juga beberapa pihak yang menjadi target dalam penyidikan kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.