"Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Albertina Ho.
Pernyataan Albertina tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK," ucap Tumpak, Senin (19/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, terbongkarnya dugaan pungli itu saat Dewas KPK tengah melakukan proses klarifikasi kode etik.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Mentan Syahrul Diperiksa KPK sebagai Saksi
Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi.
Pihaknya pun telah meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK tersebut.
"Untuk itu, Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana," kata Tumpak Hatorangan.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.