Menurut Rheza hal tersebut bukan karena kurangnya edukasi mengenai kesejahteraan hewan, melainkan adanya gangguan mental di diri pelaku kekerasan terhadap hewan.
"Orang dengan sengaja melakukan kekejaman dan menyiksa hewan kemudian merasa senang, tertawa, mendapat kebahagiaan dari menyiksa hewan sudah ada indikasi gangguan psikopat," ujarnya.
"Karena kalau kita cari literaturnya salah satu tanda kriminal yang menyiksa manusia itu mereka dimulai dari menyiksa hewan dulu. Mereka menyiksa karena mendapat kesenangan," sambung Rheza.
Rheza meminta masyarakat tidak meniru video penyiksaan hewan tersebut, apalagi memberi dukungan terhadapnya.
Baca Juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya: Jengkel Alas Kaki Sering Hilang dan Suka Habiskan Bekal
Sebab tidak menutup kemungkinan tindakan penyiksaan hewan bisa berujung kepada upaya penyiksaan terhadap manusia.
"Orang kalau sudah melakukan ini (kekejaman hewan) dan merasa senang itu pasti ada sesuatu yang keliru, ada sesuatu yang salah baik di dirinya atau di mentalnya. Dan ini jangan sampai dinormalisasi, jangan dianggap sepele. Harapannya ke depan kejadian ini harus menjadi hal yang serius," pungkas Rheza.
Adapun tiga orang pelaku pelempar anjing hidup ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membebarkan alasan atas tindakan sadis mereka.
Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan karyawan kontrak di PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.
Menurut pengakuan ketiga pelaku saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing hidup itu ke muara untuk santapan buaya karena merasa jengkel.
Perwakilan PT JML, Irianto menyebut ketiga pelaku merasa jengkel lantaran sering kehilangan sepatu, sandal, hingga bekal makan mereka sering berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.
Baca Juga: Begini Rupa Kambing Eropa, Satwa Baru Kebun Binatang Surabaya di Momen Libur Paskah
Namun, Irianto menegaskan perusahaan mengutuk keras aksi ketiga pelaku dan PT JML telah memecat ketiga pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh Polres Nunukan.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi," ujar Irianto, Jumat (16/6/2023). Dikutip dari WartaKotalive.com.
Sumber : Kompas TV/Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.