JAKARTA, KOMPAS.TV - Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, membeberkan kondisi terkini anaknya yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 lalu.
Jonathan mengatakan, bahwa saat ini anaknya David Ozora sudah bisa berjalan setelah berbulan-bulan menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, durasi David berjalan kaki masih jauh dari kata ideal. Menurut Jonathan, David hanya sanggup berjalan selama 8 menit. Setelah itu, David tak sanggup lagi berjalan dan akan jatuh dengan sendirinya.
Baca Juga: Selain Kejang-kejang, Gigi Depan Kanan David Ozora Ternyata Patah Gara-gara Dianiaya Mario Dandy
Demikian hal tersebut disampaikan Jonathan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
“Kondisinya sekarang David sudah bisa berjalan tetapi durasinya hanya 8 menit. Setelah itu, dia akan tiba-tiba jatuh karena saturasinya berubah,” kata Jonathan menjawab hakim yang bertanya tentang kondisi David Ozora.
Jonathan menuturkan anaknya David Ozora seringkali terjatuh saat berjalan kaki karena tidak kuat berlama-lama.
Ia menceritakan peristiwa David terjatuh saat berjalan kaki paling parah terjadi pada 8 Mei 2023. Akibat kejadian itu, mata kaki David mengalami retak.
“Beberapa kali jatuh dan jatuh paling parah kemarin tanggal 8 Mei 2023, sampai fraktur atau retak mata kakinya,” ucap Jonathan.
Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy
Akibat retak, Jonathan melanjutkan, pihaknya pun terpaksa harus mengoperasi mata kaki David. Saat ini, mata kaki David dipasangi pen.
“Awal-awal dulu di rumah hanya sanggup jalan 2 menit, lalu naik 4 menit, kemudian 6 menit, kini 8 menit. Sampai sekarang masih jatuh-jatuh terus,” ujarnya.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) pada Selasa (13/6/2023).
"Ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Mellisa menuturkan, nantinya para saksi akan memberikan dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap kedua terdakwa Mario dan Shane Lukas.
Baca Juga: Jonathan Latumahina sedang Rapat dengan GP Ansor saat David Dianiaya Mario Dandy sampai Koma
Dia berharap majelis hakim bisa memberikan ruang yang luas bagi para saksi untuk memberikan kesaksiannya dalam persidangan.
Mellisa menambahkan, tidak hanya ayah David saja yang akan bersaksi dalam persidangan Mario. Tapi juga paman David bernama Rustam.
"Pada Kamis (15/6), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi," ujar Melissa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.