Selain itu, ia meminta kepada majelis hakim untuk digantikan hari pemanggilan Luhut menjadi 8 Juni 2023.
"Saya sampaikan di surat itu 'mohon izin, bahwa untuk pemeriksaan beliau sebagai saksi pelapor bisa diagendakan tanggal 8 Juni'," ucap dia.
Sebelumnya, penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melaporkan lima jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Kejaksaan pada Selasa (6/6).
Adapun lima jaksa yang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan oleh Haris Azhar itu antara lain Arya Wicaksana, Gandara, Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, dan Septy Sabrina.
Lima jaksa itu dilaporkan karena diduga berbohong dalam sidang terkait keberadaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia pada 29 Mei 2023, jaksa menyebut Luhut tak bisa dihadirkan sebagai saksi karena sedang berada di luar negeri.
Padahal, tim kuasa hukum Haris-Fatia sudah mendapatkan bukti bahwa saat itu Luhut sedang berada di Indonesia.
Baca Juga: Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak karena Diduga Bohong soal Keberadaan Luhut, Ini Kata Kejagung
Belakangan, Luhut tertangkap kamera tengah berkumpul bersama sejumlah menteri kabinet. Hal ini terungkap dari foto yang diunggah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Secara garis besar pada poinnya, JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik," kata kuasa hukum Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi, di kantor Komisi Kejaksaan, Selasa.
"Kami duga kuat bahwa JPU menyampaikan keterangan palsu dan itu kami bisa buktikan."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.