JAKARTA, KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa memberikan sorotan tajam terkait proposal perdamaian Ukraina-Rusia yang disodorkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam forum internasional.
Menurut mereka, proposal tersebut tidak sejalan dengan konstitusi sekaligus minim penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangan tertulis bersama koalisi tersebut, yang diterima Kompas.TV, Kamis (8/6/2023).
"Keempat bentuk penyelesaian yang ditawarkan, salah satunya melalui jalan referendum adalah proposal yang buruk mengingat ini adalah bentuk invasi satu negara ke negara lain, bukan konflik internal dan tidak menghormati satu prinsip mendasar dalam hukum internasional, yaitu kedaulatan negara," kata Usman.
"Konsep itu juga jauh dari cermin penghormatan hak asasi manusia dan tidak sejalan dengan Konstiusi Indonesia."
Pasalnya, proposal pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan Prabowo dinilai sama sekali mengabaikan realitas kondisi hak asasi manusia di Ukraina yang dalam kondisi buruk akibat perang yang terjadi.
"Padahal ICC (International Criminal Court) sudah menegaskan terjadinya pelanggaran HAM serius di Ukraina dan menyebutkan presiden Putin adalah penjahat perang," jelasnya.
Sehingga, Proposal tesebut memperlihatkan rendahnya wawasan internasional dan hukum internasional Pemerintah RI khususnya Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Selain buruk, Proposal referendum juga dipandang aneh. Mengingat Ukraina adalah sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat, yang secara de facto dan de jure diakui internasional sehingga keliru sekali usulan referendum itu.
"Konsep ini tidak sejalan dengan konstitusi yang menegaskan pentingnya Indonesia menghormati kedaulatan negara lain," tegasnya.
Baca Juga: Gerindra Yakin Prabowo Tidak Kena Evaluasi Jokowi karena Proposal Perdamaian Konflik Ukraina-Rusia
Dengan demikian, lanjut dia, usulan referendum oleh pemerintah melalui Menhan itu bertentangan dengan Konstitusi.
"Dalam kebijakan luar negari yang sesuai konstitusi maka kebijakan luar negeri kita harus menghormati kedaulatan negara lain dan perdamaian dunia," tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.