Satu berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Kabupaten Tangerang, sementara yang satu lagi berada di Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, Dua Anggota TNI Kurir Sabu dan Ekstasi Nangis!
"Secara bersamaan berhasil mengungkap clandestine laboratory atau pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten dan Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Komjen Agus.
Dalam penggerebekan itu, kepolisian menangkap total empat orang, yakni TH (39) dan N (28) di Kabupaten Tangerang, sedangkan MR (29) dan AR (29) ditangkap di Semarang.
Saat penggerebekan pabrik narkoba di Tangerang, tim gabungan mendapati barang bukti yakni berupa barang jadi yaitu 11 bungkus besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi.
Dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir ekstasi.
Baca Juga: Terbukti Langgar Etik Sisihkan Sabu, Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri
Sedangkan barang bukti bahan mentah yang diamankan berbagai macam bahan kimia Prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.
Methamphetamine seberat 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan clandestine laboratory dan alat komunikasi.
"Kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar di masyarakat," ujar Kabareskrim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.