JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menemukan indikasi adanya aset lain mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan tim penyidik akan segera melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimaksud.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Ali, Jumat (2/6/2023), dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara rinci jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur membenarkan adanya aset lain yang diduga milik Rafael yang sedang diteliti oleh penyidik KPK.
Ia pun menyebut total besaran nilai aset Rafael yang disita mendekati Rp100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep, Jumat.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah kendaraan mewah dan rumah Rafael Alun Trisambodo yang terkait kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
KPK di antaranya menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Ini Total Sementara Aset Rafael Alun yang Disita KPK, Terbaru Ada di Solo dan Yogyakarta
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.