Baca Juga: Bawaslu Usut Dugaan Dana Jaringan Narkoba Mengalir untuk Pemilu 2024
Kasus kedua, polisi menemukan sabu sebanyak 12 kg. Kendati demikian, Jayadi tak menjelaskan rinci terkait jumlah tersangka yang berhasil diamankan.
Ia hanya menyebut modus operandi, dengan mengirimkan narkotika jenis sabu yang dilarutkan dalam kain gorden.
"Kasus ketiga, ada informasi pengiriman ketamin dari Italia. Berdasarkan informasi yang didapat, kita berhasil menangkap satu orang tersangka dan barang bukti sebanyak 1,9 kg ketamin," jelasnya.
Kasus keempat polisi berhasil mengungkap sabu sebanyak 3 kg, TKP ada di pelabuhan Sekupang, Batam.
Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 2 orang.
"Kasus kelima pengungkapan di pertengahan Mei 2023, di Kepulauan Meranti, Riau, sabu yang berhasil kita amankan 10 kg, dengan 2 tersangka. Modus operandinya diserahkan dalam suatu tempat," ucapnya.
Kasus keenam, polisi berhasil mengungkap 8 kg sabu di Pekanbaru. Tersangka yang berhasil diamankan satu orang.
"Kasus ketujuh, narkotika jenis sabu yang berhasil kita tangkap di salah satu hotel di Pekanbaru. Barang bukti sabu lebih kurang 7 kg, kemudian ekstasi sebanyak 13 ribu butir ekstasi," ujarnya.
Baca Juga: 5 Pelaku Narkoba di Pekalongan, Modus Membeli Melalui Media Sosial
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.