Meski BB berusaha menyelesaikan konflik melalui jalur restorative justice, PB disebut menunjukkan sikap tidak kooperatif dan bahkan menghindari panggilan polisi.
Namun, penahanan BB sendiri belum dapat dilakukan mengingat ia masih dalam proses perawatan.
Situasi ini menjadi semakin rumit ketika PB ditahan, yang kemudian memicu reaksi publik karena PB juga merupakan korban dalam kasus ini.
Meski penahanan PB saat ini telah ditangguhkan, statusnya sebagai tersangka masih berlaku.
Baca Juga: Viral Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Padahal Korban Alami Luka Penganiayaan
PB disebut kerap dianiaya suami
Keluarga korban, adik dari PB, Sahara Hanum menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
Dalam unggahannya di Twitter dan Instagram-nya, Sahara mengungkapkan bahwa PB telah berulang kali menjadi korban KDRT selama 14 tahun pernikahannya dengan BB.
Meski PB pernah melaporkan kekerasan tersebut ke polisi, dia memilih untuk mencabut laporan dan berdamai.
Namun, kekerasan tersebut masih berulang. Sahara berharap bahwa PB akan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk pulih dari kejadian ini.
Baca Juga: Viral Anggota Polres Jaksel Nyalakan Sirine dan Tak Bayar Tol Krukut 3 Depok, Berakhir Diperiksa
Sahara juga mengatakan bahwa PB, sebagai korban, telah melaporkan kejadian ini ke polisi dua minggu sebelum BB lapor.
Menurut Sahara, polisi malah menerima permintaan BB untuk mendamaikan kasus ini setelah melaporkan istrinya.
PB diminta oleh polisi untuk menyetujui permintaan damai, yang ditolak oleh PB dan keluarganya.
PB, yang harus mengurus tiga anaknya yang masih bersekolah, akhirnya ditahan selama beberapa hari sebelum akhirnya dibebaskan pada 24 Mei 2023.
Sumber : Harian Kompas
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.