JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini disebut tidak dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada saat melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Sosial bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa.
Sigit menjelaskan, Mensos Risma tidak dimintai keterangan karena kasus yang tengah disidik oleh penyidik KPK adalah kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020-2021.
Baca Juga: KPK Angkut 3 Koper usai Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor Ade Yasin
Kasus tersebut bergulir pada September 2020 silam. Sedangkan Risma, kata dia, baru menjabat sebagai Mensos pada Desember 2020 menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus korupsi.
"Enggak lah (Risma tidak dimintai keterangan). Kan, itu terjadi tahun 2020. Apalagi yang mau dikonfirmasi wong sudah kejadian ya," kata Sigit dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (23/5) malam.
Sigit mengungkapkan, ketika penyidik KPK datang untuk melakukan penggeledahan, Risma bersama timnya tengah mengadakan rapat internal.
Di saat penggeledahan berlangsung, Risma disebut tetap bekerja seperti biasa. Menurut Sigit, penggeledahan yang dilakukan KPK tidak mengganggu aktivitas di Kemensos.
Baca Juga: Risma Sedang Rapat Ketika Penyidik KPK Datang Geledah Kemensos Terkait Bansos Beras 2020
Bahkan, rapat yang dilakukan oleh Risma bersama timnya tetap dilanjutkan hingga sore hari. Setelah selesai menggeledah, penyidik KPK sempat berpamitan.
"Melanjutkan meeting kita sampai sore. Ketika mereka selesai, mereka kemudian pamitan dan mengucapkan terima kasih (karena telah kooperatif)," ujar Sigit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.