Baca Juga: Jokowi dan Presiden Iran Desak Afganistan Buka Akses Pendidikan untuk Perempuan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi RSUD Abdul Moeloek Lampung untuk memeriksa sejumlah data proyek saat Kadinkes Lampung Reihana sempat menjabat sebagai PLT Direktur.
Direktur RSUD Abdul Moeloek membenarkan jika penyidik KPK datang meminta sejumlah data tanggal 17 Mei 2023.
Data dan informasi yang diminta salah satunya terkait proyek tahun anggaran 2019 saat Kadinkes Lampung Reihana menjabat sebagai PLT Direktur.
Data ini diperlukan penyidik untuk pemeriksaan LHKPN milik Reihana.
Sementara kemarin, Senin (22/5) Kadinkes Provinsi Lampung Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN di KPK.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Diperiksa 3 Jam oleh KPK Soal Klarifikasi LHKPN
Ini adalah pemeriksaan LHKPN kedua Reihana karena penyidik KPK menemukan kejanggalan.
Pasalnya, Reihana hanya melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2 miliar.
Padahal ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. Reihana juga tidak melaporkan 5 dari 6 rekening yang ia miliki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.